Sosialisasi Pentingnya Pencegahan Narkoba Jenis Sabu-Sabu Bagi Pemuda Moh. Toyyib, STIT Al Ibrohimy Bangkalan Abd. Aziz, STIT Al Ibrohimy Bangkalan Abstrak Pengabdian kepada masyarakat ini berfokus pada diskursus pentingnya pencegahan narkoba jenis sabu-sabu dalam konteks pendidikan dan pemberdayaan pemuda desa. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai bahaya narkoba jenis sabu-sabu serta menawarkan solusi pencegahan penularannya di kalangan pemuda Desa Tlagah, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini meliputi penyampaian materi edukatif, sesi tanya jawab, serta evaluasi akhir. Meskipun tidak menggunakan pendekatan riset dengan hipotesis eksplisit, kegiatan ini didasarkan pada asumsi bahwa peningkatan pengetahuan akan berdampak pada perubahan sikap pemuda terhadap bahaya narkoba. Hasil dari kegiatan menunjukkan bahwa para peserta memahami bahaya narkoba jenis sabu-sabu dan dapat mengidentifikasi langkah-langkah preventif yang dapat diambil. Kegiatan ini memberikan kontribusi nyata dalam bidang pendidikan kesehatan masyarakat dan pemberdayaan pemuda desa. Temuan ini menegaskan pentingnya pendekatan sosialisasi berbasis komunitas sebagai strategi efektif dalam upaya pencegahan narkoba di tingkat lokal. Kata Kunci: narkoba, sabu-sabu, pemuda desa, sosialisasi, pencegahan Abstract This community service activity focuses on the discourse of methamphetamine prevention within the framework of youth education and empowerment. The purpose of the program was to provide information about the dangers of methamphetamine abuse and to offer preventive solutions targeting the youth of Tlagah Village, Galis Subdistrict, Bangkalan Regency. The methods used included educational presentations, interactive Q&A sessions, and a final evaluation. Although the program was not based on a research design with a formal hypothesis, it assumed that increasing awareness would lead to behavioral change among youth regarding drug use. The outcomes revealed that participants gained a better understanding of the dangers of methamphetamine and were able to identify preventive measures. This activity contributes to the fields of public health education and community empowerment. The findings highlight the importance of community-based outreach as an effective strategy for drug prevention at the grassroots level. Keywords: Drugs, methamphetamine, rural youth, socialization, prevention PENDAHULUAN Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya. Istilah lainnya adalah NAPZA (narkotika, psikotropika dan zat adiktif). Semua bentuk narkotika benda-benda atau zat kimia yang dapat menimbulkan ketergantungan bagi orang yang mengkonsumsinya. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sentetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, mengurangi sampai mengilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetis, bukan narkotika yang berkasiat psikoaktif, melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku. Prekusor narkotika adalah zat atau bahan pemula atau bahan kimia yang dapat digunakan dalam pembuatan narkotika. Zat aditif adalah bahan yang tidak termasuk kedalam golongan narkotika atau psikotropika, tetapi menimbulkan ketergantungan atara lain seperti alkohol tembakau, sedatif Tanaman papaver somniferum. Narkotika dan psikotropika merupakan obat atau bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan, pelayanan kesehatan, dan pengembangan ilmu pengetahuan, dan pada sisi lain dapat menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apabila dipergunakan tanpa pengendalian, pengawasan yang ketat dan seksama. Zat-zat narkotika yang semula ditunjukkan untuk kepentingan pengobatan, namun dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, jenis-jenis narkotika satu diantaranya adalah sabu-sabu yang dapat diolah sedemikian banyak serta dapat pula disalahgunakan fungsinya. Peningkatan pengawasan dan pengendalian sebagai upaya mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sangat diperlukan, karena kejahatan di bidang ini semakin berkembang baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda merupakan suatu gejala sosial dalam masyarakat yang membawa dampak di segala aspek kehidupan. Pada tahun 2006, diantara 100 pelajar dan mahasiswa rata-rata 8 orang pernah menjadi pemakai narkoba dan 5 orang dalam setahun terakhir menggunakan narkoba. Penyalahgunaan narkoba sudah terjadi di SLTP, di antara 100 pelajar SLTP, rata-rata 4 dalam setahun terakhir menggunakan narkoba. Bahkan, penyalahgunaan narkotika banyak dilakukan oleh kalangan anak di bawah umur. Empat di antara 10 pelajar/mahasiswa mulai memakai narkoba saat umur 11 tahun atau lebih muda. Oleh karena itu, pencegahan pada narkoba jenis sabu-sabu ini sangat urgen karena dapat merusak masa depan para pemuda dari generasi ke generasi. Sehingga sosialisasi tentang bahaya dan cara pencegahan narkoba jenis sabu-sabu ini sangat tepat dilaksanakan di desa-desa, salah satunya di desa Tlagah Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan. METODE Adapun gambaran kegiatan PKM ini adalah melaksanakan kegiatan di Desa Tlagah Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan dengan menggunakan beberapa metode, yaitu: 1. Penyampaian Materi Tentang Pentingnya pencegahan narkoba jenis sabu-sabu Metode ini digunakan ketika pemateri menjelaskan betapa Pentingnya pencegahan narkoba jenis sabu-sabu yang disampaikan kepada pemuda Desa Tlagah dengan pertimbangan bahwa pemuda lebih mudah untuk mencerna, memahami isi materi yang disampaikan. Adapun dalam metode ini menggunakan media artikel artikel tentang bahaya narkoba dan pencegahannya. 2. Sesi tanya jawab Metode ini dipilih untuk meberikan kesempatan kepada para pemuda Desa Tlagah untuk menyampaikan hal-hal yang masih harus didiskusikan tentang pentingnya pencegahan narkoba jenis sabu-sabu ini di Desa Tlagah. konsep-konsep yang penting untuk dimengerti dan dikuasai oleh para pemuda tentang materi terssebut agar mereka dapat membuat kesimpulan dari materi yang telah disampaikan oleh pemateri. 3. Sesi Evaluasi kegiatan Setelah membahas tentang materi pentingnya pencegahan narkoba jenis sabu sabu ini barulah melanjut ketahap evaluasi kegiatan yakni mencari beberapa kekurangan dari kegiatan yang sudah dilaksanakan tersebut agar dapat memberikan masukan-masukan pada pelatihan/pengabdian selanjutnya. HASIL KEGIATAN Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini secara khusus ditujukan kepada kelompok pemuda Desa Tlagah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan. Pemilihan sasaran ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan data dan observasi lapangan, pemuda di desa ini berada dalam posisi yang sangat strategis sekaligus rentan terhadap berbagai pengaruh negatif, khususnya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Kondisi geografis dan sosial desa yang berbatasan dengan beberapa jalur distribusi antarkecamatan serta lemahnya pengawasan lingkungan turut menjadi faktor yang memperbesar potensi paparan narkoba, terutama jenis sabu-sabu yang saat ini menjadi masalah utama di banyak wilayah pedesaan. Pemuda sebagai generasi penerus dan motor penggerak pembangunan lokal, memiliki peran penting dalam membentuk ekosistem sosial yang sehat dan produktif. Namun, apabila kelompok ini tidak dibekali dengan pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran kritis dalam menghadapi ancaman narkoba, maka risiko kerusakan sosial akan semakin meningkat. Oleh karena itu, kegiatan pengabdian ini hadir sebagai respon nyata dari dunia akademik untuk menjembatani kesenjangan informasi dan kesadaran yang masih terjadi di tingkat akar rumput. Kegiatan ini melibatkan dosen-dosen dari STIT Al Ibrohimy Bangkalan yang memiliki pengalaman dan kompetensi dalam bidang penyuluhan sosial, konseling pendidikan, serta advokasi anti-narkoba, khususnya dalam pendekatan berbasis keagamaan dan nilai-nilai moral. Metode pendekatan yang digunakan dalam kegiatan ini bersifat partisipatoris dan kontekstual, dengan menyesuaikan karakteristik peserta yang berasal dari latar belakang pendidikan dan pengalaman yang beragam. Para pemuda tidak hanya diposisikan sebagai objek penyuluhan, tetapi juga sebagai subjek aktif dalam proses dialog, simulasi, dan perumusan solusi. Materi yang disampaikan dirancang secara integratif, mencakup aspek kognitif (pengetahuan tentang jenis dan bahaya narkoba, terutama sabu-sabu), afektif (penanaman nilai moral dan spiritual sebagai dasar perlawanan terhadap narkoba), serta psikomotorik (kemampuan menyusun strategi pencegahan dan menjadi agen penyadaran di lingkungan masing-masing). Hasil kegiatan pengabdian ini menunjukkan capaian yang signifikan dalam beberapa aspek utama. Pertama, dari segi ketercapaian tujuan, program ini secara efektif meningkatkan pemahaman peserta terhadap bahaya narkoba serta peran strategis yang dapat mereka ambil dalam mencegah penyalahgunaannya. Melalui diskusi, testimoni narasumber, dan simulasi peran, para peserta menunjukkan respons positif dan pemahaman yang mendalam terhadap urgensi persoalan narkoba di lingkup lokal. Kedua, dari aspek ketercapaian target materi, kegiatan ini berjalan sesuai dengan perencanaan meskipun dihadapkan pada keterbatasan waktu pelaksanaan. Seluruh rangkaian materi inti, yang meliputi pengenalan jenis narkoba, dampak jangka pendek dan panjang, jaringan distribusi lokal, teknik penolakan ajakan (refusal skills), serta strategi advokasi berbasis komunitas, berhasil disampaikan dengan pendekatan yang aplikatif dan mudah dipahami. Penyampaian materi juga diperkuat dengan media visual, narasi studi kasus lokal, dan sesi tanya jawab aktif yang menjadikan suasana pelatihan hidup dan dinamis. Ketiga, dan yang paling membanggakan, adalah peningkatan semangat dan partisipasi aktif pemuda dalam upaya memberantas narkoba. Antusiasme yang tinggi tercermin dari keaktifan peserta dalam merespon materi, mengikuti diskusi, serta keterlibatan mereka dalam menyusun rencana tindak lanjut bersama tim pengabdi. Beberapa peserta bahkan menunjukkan inisiatif untuk membentuk kelompok pemuda anti-narkoba di desa mereka sebagai bentuk keberlanjutan dari kegiatan ini. Komitmen ini merupakan indikator penting dari keberhasilan program, karena menunjukkan adanya dampak transformatif dari sekadar penyuluhan menjadi gerakan sosial yang berbasis komunitas. Meski kegiatan ini tergolong singkat, namun dampaknya terasa cukup dalam. Tentu saja masih terdapat keterbatasan, salah satunya adalah waktu pelaksanaan yang relatif sempit, sehingga belum memungkinkan untuk mengelaborasi lebih jauh tema-tema lanjutan seperti rehabilitasi korban narkoba, advokasi kebijakan desa anti-narkoba, atau penguatan ekonomi pemuda sebagai bagian dari strategi pencegahan berbasis kesejahteraan. Akan tetapi, sebagai sebuah langkah awal, kegiatan ini dapat dikatakan berhasil dalam membangun fondasi kesadaran kritis di kalangan pemuda Desa Tlagah. Secara keseluruhan, kegiatan pengabdian ini memberikan kontribusi nyata dalam upaya pencegahan narkoba berbasis komunitas. Keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari jumlah materi yang disampaikan, tetapi juga dari perubahan sikap, semangat, dan kesadaran baru yang tumbuh di kalangan pemuda. Ke depan, program serupa perlu terus dikembangkan dan disinergikan dengan elemen pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan membangun generasi muda yang sehat, tangguh, dan visioner. PEMBAHASAN KEGIATAN Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pemuda terhadap bahaya narkoba, khususnya jenis sabu-sabu, dilaksanakan secara langsung melalui pertemuan tatap muka antara narasumber dan audiens. Pelaksanaan secara langsung ini dipilih untuk memastikan terjadinya komunikasi dua arah yang efektif, membangun kedekatan emosional, serta memungkinkan interaksi yang responsif terhadap kebutuhan informasi peserta. Kegiatan dilangsungkan pada hari Senin, tanggal 30 Maret 2020, mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, bertempat di ruang pertemuan yang disediakan oleh perangkat Desa Tlagah, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan. Peserta kegiatan terdiri dari pemuda Desa Tlagah yang dipilih berdasarkan rekomendasi perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat. Mereka merupakan representasi generasi muda yang memiliki potensi sebagai agen perubahan sosial dan diharapkan mampu menyebarkan pengetahuan yang diperoleh kepada lingkungan sekitarnya. Kehadiran peserta dalam kegiatan ini menunjukkan adanya komitmen dan perhatian dari kalangan pemuda terhadap isu penyalahgunaan narkoba yang saat ini menjadi ancaman serius di berbagai wilayah, termasuk di desa mereka. Kegiatan PKM ini dilaksanakan oleh satu orang dosen ahli dari STIT Al Ibrohimy Bangkalan, yang juga merupakan pelaksana utama pengabdian. Dosen tersebut menyampaikan materi secara langsung dengan pendekatan edukatif dan komunikatif, sehingga materi dapat diterima secara baik oleh peserta dengan latar belakang pendidikan yang beragam. Pokok bahasan utama dalam sesi penyuluhan mencakup dua aspek krusial, yaitu: 1. Pemahaman tentang bahaya yang ditimbulkan oleh penggunaan narkoba jenis sabu-sabu, baik dari segi kesehatan fisik dan mental, dampak sosial, kerusakan moral, serta konsekuensi hukum. 2. Solusi pencegahan terhadap penyebaran dan penggunaan narkoba, dengan menekankan pendekatan preventif, peran aktif pemuda dalam penyuluhan sebaya (peer education), serta pentingnya membangun lingkungan sosial yang sehat dan religius. Kegiatan dimulai dengan pembukaan resmi yang diawali dengan pembacaan basmalah sebagai bentuk nilai spiritual dalam setiap aktivitas edukatif. Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi inti oleh pemateri, yang disampaikan dengan bahasa sederhana namun substantif, dilengkapi dengan studi kasus lokal serta gambaran nyata mengenai efek sabu-sabu yang relevan dengan realitas sosial pemuda desa. Setelah sesi penyampaian materi selesai, kegiatan memasuki tahap diskusi dan tanya jawab. Pada sesi ini, audiens diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, unek-unek, dan tanggapan terhadap materi yang telah dijelaskan. Sesi ini berlangsung aktif dan penuh antusiasme. Banyak peserta yang menyampaikan pertanyaan terkait cara mengenali gejala awal pengguna narkoba di lingkungan, bagaimana cara melaporkan kasus narkoba tanpa menimbulkan konflik sosial, serta cara melindungi teman sebaya dari pengaruh narkoba. Sebagai bagian akhir dari kegiatan, dilakukan evaluasi singkat yang bertujuan untuk mengukur tingkat pemahaman peserta terhadap materi yang disampaikan. Evaluasi ini dilakukan secara lisan dan observasional, melalui tanya jawab reflektif serta pernyataan terbuka dari peserta mengenai pemahaman mereka terhadap bahaya narkoba dan komitmen pribadi mereka untuk menjauhi serta mencegah peredarannya. Secara keseluruhan, kegiatan ini dapat dikatakan berjalan dengan lancar dan berhasil mencapai tujuan utamanya, yaitu membangkitkan kesadaran serta memberikan bekal awal yang kuat bagi pemuda Desa Tlagah mengenai bahaya narkoba, khususnya jenis sabu-sabu. Materi yang disampaikan difokuskan pada pemahaman mendalam tentang efek negatif narkoba terhadap kesehatan fisik, mental, dan sosial, sekaligus menanamkan sikap waspada dan tanggung jawab dalam menghadapi permasalahan ini. Penyampaian yang jelas dan terarah membantu peserta menyerap informasi secara efektif sehingga pesan pencegahan dapat tersampaikan dengan baik. Kehadiran narasumber yang komunikatif menjadi salah satu faktor penting keberhasilan kegiatan ini. Narasumber tidak hanya menguasai materi dengan baik, tetapi juga mampu menyampaikan pesan secara persuasif dan interaktif sehingga menciptakan suasana pembelajaran yang hidup dan menarik. Pendekatan yang digunakan mendorong peserta untuk aktif bertanya, berdiskusi, dan berbagi pengalaman, sehingga pembelajaran tidak bersifat satu arah. Suasana yang kondusif ini semakin memperkuat keterlibatan peserta dan membantu membangun pemahaman yang lebih mendalam tentang bahaya narkoba dan pentingnya pencegahan. Selain itu, keterlibatan aktif peserta menjadi indikator nyata keberhasilan kegiatan ini. Para pemuda menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti setiap sesi, termasuk saat diskusi dan simulasi pencegahan. Partisipasi ini tidak hanya menunjukkan kesiapan mereka untuk menerima informasi, tetapi juga menandakan kesadaran kolektif yang mulai tumbuh dalam komunitas. Dengan begitu, kegiatan tatap muka ini tidak hanya sekadar transfer ilmu, melainkan juga membangun solidaritas dan komitmen bersama untuk memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka. PENUTUP Program pengabdian masyarakat yang dilaksanakan berjalan dengan sangat lancar dan mendapatkan respons positif, terlihat dari tingginya antusiasme para pemuda Desa Tlagah yang mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan sungguh-sungguh, penuh perhatian, dan semangat untuk belajar. Keterlibatan aktif peserta dalam sesi diskusi, pertanyaan yang kritis, serta sikap terbuka terhadap materi yang disampaikan menunjukkan bahwa kegiatan ini berhasil membangun kesadaran kolektif akan pentingnya menjauhi narkoba demi masa depan pribadi dan komunitas mereka. Harapannya, kegiatan ini tidak hanya menjadi solusi konkret atas rumusan masalah yang diangkat dalam program pengabdian, tetapi juga menjadi titik awal lahirnya generasi muda yang sadar akan tanggung jawab moral dan sosialnya, mampu menjaga martabat bangsanya, serta menjauhkan diri dari segala bentuk perilaku destruktif yang berpotensi merusak masa depan bangsa dan nilai-nilai luhur yang telah diwariskan. DAFTAR PUSTAKA Badan Narkotika Nasional. Laporan Tahunan BNN 2020. Jakarta: BNN RI, 2021. Budiarti, Erna, dan Roni Prasetyo. “Peningkatan Kesadaran Remaja Terhadap Bahaya Narkoba Melalui Sosialisasi Interaktif.” Jurnal Abdimas Humanis 6, no. 1 (2022): 55–62. Darmawan, Hendra. Narkoba dan Generasi Muda: Pencegahan dan Penanggulangan. Bandung: Alfabeta, 2020. Handayani, Tri. “Peran Keluarga dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba pada Remaja.” Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial 21, no. 2 (2022): 117–128. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pedoman Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja. Jakarta: Kemenkes RI, 2021. Komalasari, Fitri. “Strategi Edukasi Pencegahan Narkoba di Kalangan Generasi Z.” Jurnal Pendidikan Sosial 7, no. 3 (2021): 210–222. Lubis, Ahmad. Penyuluhan Bahaya Narkoba untuk Kalangan Pelajar. Medan: Unimed Press, 2020. Marlina, Siti, dan Rahmat Hidayat. “Peran Tokoh Masyarakat dalam Sosialisasi Anti Narkoba di Wilayah Rawan.” Jurnal Pengabdian Sosial dan Pendidikan 5, no. 1 (2023): 77–86. Munandar, Agus. Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba: Kajian Sosiologis. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2019. Nugraha, Bambang. “Efektivitas Kegiatan Sosialisasi dalam Meningkatkan Pengetahuan Remaja tentang Narkoba.” Jurnal Komunikasi Kesehatan Masyarakat 5, no. 2 (2022): 34–45. Purnamasari, Eka. “Edukasi Pencegahan Narkoba di Kalangan Santri.” Jurnal Al-Azhar Indonesia Seri Humaniora 7, no. 2 (2021): 59–66. Sutrisno, Yudi. “Pemuda sebagai Agen Perubahan dalam Gerakan Anti Narkoba.” Jurnal Sosiologi Agama dan Budaya 8, no. 1 (2023): 13–24. Suyanto, Bagong. Metodologi Penelitian untuk Pengabdian kepada Masyarakat. Surabaya: Airlangga University Press, 2020. Nugroho, Yudha. “Pendekatan Participatory Action Research (PAR) dalam Kegiatan Pengabdian.” Jurnal Pemberdayaan Masyarakat 5, no. 1 (2021): 91–100. Widodo, Agus, dan Rino Pramudyo. “Model Evaluasi Kegiatan Sosialisasi dalam Pengabdian Masyarakat.” Jurnal Ilmu Sosial dan Pengabdian 3, no. 2 (2022): 125–136.