Pendampingan Pembentukan Komunitas Revitalisasi Hijau di Desa Tlogoagung Bojonegoro Cyintia Aprilia, Artika Dwi Cahyani, Dwi Ayu Firnanda, M. Abdul azis, Siti Nurul Aini Latifah, Institut At Tanwir Bojonegoro Abstrak Pendampingan pembentukan komunitas revitalisasi hijau di Desa Tlogoagung, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro menggunakan pendekatan Asset-Based Community Development (ABCD) yang menitikberatkan pada pengoptimalan aset lokal sebagai modal utama pemberdayaan masyarakat. Program ini mengintegrasikan potensi sumber daya alam berupa lahan sekitar dan sumber air dari waduk dan ekosistem sekitarnya, aset sosial dari pemuda karang taruna, perangkat desa dan warga, serta aset fisik balai desa sebagai pusat kegiatan dan aset lainnya. Metode pelaksanaan meliputi wawancara appreciative untuk menggali aset sosial dan kultural, Focus Group Discussion (FGD) sebagai wadah partisipasi masyarakat, transect untuk pemetaan kondisi fisik desa, serta analisis sirkulasi keuangan berbasis pendekatan Leaky Bucket guna memahami dinamika ekonomi lokal. Kegiatan inti berupa penanaman 11 pohon tabebuya di lokasi strategis sebagai upaya revitalisasi lingkungan dan media pembelajaran ekologis. Pendekatan komunikasi digital melalui grup WhatsApp memperkuat koordinasi dan monitoring program secara real-time. Hasil monitoring awal menunjukkan tingkat partisipasi aktif yang tinggi serta kondisi fisik pohon yang sehat, menandakan keberhasilan teknis dan sosial program. Pendampingan ini berhasil meningkatkan kesadaran ekologis, memperkuat modal sosial, dan membangun kapasitas teknis masyarakat lokal sehingga mendorong terciptanya komunitas yang mandiri, berdaya, dan berkelanjutan. Temuan ini merefleksikan efektivitas pendekatan ABCD dalam pemberdayaan masyarakat desa melalui revitalisasi hijau berbasis aset lokal yang partisiatif. Kata Kunci : Pemberdayaan Masyarakat, Revitalisasi Hijau, Komunitas Desa Abstract The community empowerment program for the establishment of a green revitalization community in Tlogoagung Village, Kedungadem District, Bojonegoro Regency, utilized the Asset-Based Community Development (ABCD) approach, which emphasizes optimizing local assets as the main capital for community empowerment. This program integrates the potential of natural resources, including the land area and water sources from the reservoir and its surrounding ecosystem, social assets from the youth organization Karang Taruna, village officials, and residents, as well as physical assets such as the village hall as a center for activities and other assets. The implementation methods include appreciative interviews to explore social and cultural assets, Focus Group Discussions (FGD) as a platform for community participation, transect walks for mapping the physical conditions of the village, and financial circulation analysis based on the Leaky Bucket approach to understand local economic dynamics. The core activity involved planting 11 Tabebuya trees in strategic locations as an effort for environmental revitalization and an ecological learning medium. Digital communication through a WhatsApp group strengthened coordination and real-time program monitoring. Initial monitoring results showed a high level of active participation and healthy physical conditions of the trees, indicating the technical and social success of the program. This empowerment effort succeeded in raising ecological awareness, strengthening social capital, and building the technical capacity of the local community, thereby encouraging the creation of an independent, empowered, and sustainable community. These findings reflect the effectiveness of the ABCD approach in empowering rural communities through participatory green revitalization based on local assets. Keywords : community empowerment, green revitalization, village community PENDAHULUAN Pendekatan pengembangan masyarakat berbasis aset atau Asset-Based Community Development (ABCD) merupakan model pemberdayaan yang menitikberatkan pada penggalian dan pemanfaatan potensi atau aset yang ada dalam komunitas sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan. ABCD memandang masyarakat sebagai subjek utama dalam proses pembangunan, sehingga pemberdayaan harus berfokus pada kekuatan internal komunitas dibandingkan pada kebutuhan eksternal. Asset-Based Community Development (ABCD) adalah sebuah strategi pembangunan masyarakat yang berawal dari pengenalan dan pemanfaatan aset-aset yang sudah ada dan dimiliki oleh masyarakat itu sendiri, termasuk kapasitas individu, asosiasi sosial, dan kelembagaan masyarakat. Pendekatan ini tidak berorientasi pada kekurangan, masalah, atau kebutuhan masyarakat, melainkan berfokus pada kekuatan dan sumber daya yang tersedia di dalam komunitas sebagai dasar pembangunan. Pendekatan ini sangat relevan untuk diterapkan dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN), karena memungkinkan mahasiswa sebagai fasilitator mendampingi masyarakat untuk mengidentifikasi dan memanfaatkan aset sosial, fisik, sumber daya alam, dan individu demi kemajuan komunitas yang partisipatif dan mandiri. Desa Tlogoagung, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, memiliki berbagai aset lokal yang dapat dimaksimalkan untuk pengembangan revitalisasi lingkungan. Potensi sumber daya alam seperti waduk dan ekosistem sekitarnya merupakan modal ekologis yang strategis bagi pelestarian dan pengembangan kawasan hijau. Selain itu, keberadaan Karang Taruna sebagai aset sosial yang berperan penting dalam mobilisasi pemuda dan penggerakan komunitas menjadi faktor pendukung utama. Fasilitas fisik seperti balai desa juga menyediakan ruang sosial yang vital untuk interaksi dan pelaksanaan program komunitas. Inisiatif penghijauan melalui penanaman pohon Tabebuya merupakan langkah konkrit revitalisasi hijau yang tidak hanya berkontribusi pada perbaikan lingkungan fisik desa, tetapi juga berfungsi sebagai media edukasi dan pembentukan modal sosial komunitas. Tanaman ini dipilih karena adaptabilitas dan nilai estetika serta manfaat ekologisnya, yang mendukung keberlanjutan ekosistem waduk. Keterlibatan pemuda Karang Taruna sebagai ujung tombak kegiatan menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam mendorong kesadaran lingkungan dan pembangunan komunitas yang berdaya. Penggunaan teknologi informasi, khususnya grup WhatsApp sebagai media komunikasi dan koordinasi, menjadi inovasi penting dalam pemberdayaan komunitas modern. Komunikasi digital mempermudah penyebaran informasi, koordinasi kegiatan, serta monitoring progres program secara real-time, sehingga meningkatkan efektivitas pelaksanaan dan memperkuat jejaring sosial komunitas. Pendampingan komunitas revitalisasi hijau di Desa Tlogoagung bertujuan membangun komunitas yang mandiri, berdaya, dan berkelanjutan dengan mengoptimalkan aset lokal melalui pendekatan ABCD. Pendahuluan ini memberikan kerangka teoritis dan konteks praktis sebagai dasar untuk analisis dan evaluasi program pengabdian yang dilakukan. METODE Pendekatan yang digunakan dalam kegiatan pengabdian ini adalah Asset-Based Community Development (ABCD), yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat dengan memanfaatkan aset-aset yang ada di dalam komunitas sebagai modal utama pembangunan. Metode ini menempatkan masyarakat sebagai subjek aktif dalam proses pembangunan melalui identifikasi dan penguatan aset lokal, sehingga mendorong partisipasi dan kemandirian komunitas. Program pendampingan dilaksanakan di Desa Tlogoagung pada tanggal 20 Agustus 2025. Dalam pelaksanaan metode ABCD, dilakukan pemetaan aset desa dengan menggunakan tiga teknik utama, yaitu wawancara appreciative, Focus Group Discussion (FGD), dan transect. Wawancara appreciative dilakukan dengan mewawancarai semua tokoh desa, tokoh agama, serta tokoh-tokoh yang berpengaruh di desa tlogoagung. Tujuan dari wawancara ini adalah untuk mengidentifikasi aset-aset yang ada didesa Tlogoagung seperti asset sosial, kultural, dan kepemimpinan yang ada di masyarakat melalui perspektif positif dan pengalaman sukses yang telah mereka miliki. Focus Group Discussion (FGD) adalah metode diskusi untuk mengadakan percakapan tatap muka antar pribadi, memungkinkan akan menggali informasi tentang data secara luas, kreatif, dan mendalam secara pemikiran, persepsi, perasaan, harapan, dan perilaku manusia yang ada di sekeliling kita. FGD (Forum Group Discussion) dilaksanakan bersama perangkat desa dan pemuda Karang Taruna sebagai representasi aset sosial dan sumber daya manusia utama dalam komunitas. Diskusi ini bertujuan untuk menggali aspirasi, ide, dan potensi kolaborasi masyarakat dalam rangka memformulasikan program revitalisasi hijau yang sesuai dengan kebutuhan lokal. Adapun transect yang dilakukan dengan menggambar peta desa yang menggambarkan secara lengkap kondisi asset yang ada didesa, termasuk aset fisik seperti balai desa, sumber daya alam seperti waduk, serta potensi lainnya yang dapat digunakan sebagai modal pembangunan komunitas. Pemetaan secara visual ini memudahkan identifikasi dan pengorganisasian aset desa untuk perencanaan program yang lebih terarah. HASIL KEGIATAN Pelaksanaan program pengabdian masyarakat berbasis metode Asset-Based Community Development (ABCD) di Desa Tlogoagung, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, dilakukan melalui beberapa langkah sistematis yang melibatkan partisipasi aktif warga, khususnya Karang Taruna, sebagai pelaku utama. Langkah-langkah Program Pengabdian Menggunakan Metode ABCD di Desa Tlogoagung Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro: Berikut adalah langkah – langkah program pendampingan antara lain: 1. Inkulturasi Pada tahap inkulturasi, pendampingan dimulai dengan pengenalan konsep ABCD kepada masyarakat Desa Tlogoagung melalui pendekatan yang menghargai dan menyesuaikan dengan nilai-nilai budaya serta kebiasaan lokal. Mahasiswa KKN Institut Attanwir Bojonegoro sebagai fasilitator melakukan dialog intensif dengan perangkat desa, tokoh masyarakat, dan pemuda Karang Taruna untuk menjalin kepercayaan dan membangun hubungan yang harmonis. Proses ini menekankan pemahaman terhadap konteks sosial dan budaya desa agar program pemberdayaan dapat terlaksana secara partisipatif dan berkelanjutan. 2. Discovery (Mengungkapkan Informasi) Tahap discovery berfokus pada identifikasi dan penggalian aset lokal yang dimiliki Desa Tlogoagung secara komprehensif. Melalui metode wawancara appreciative, Focus Group Discussion (FGD), dan transect, aset yang ditemukan meliputi sumber daya alam berupa waduk dan lingkungannya, aset sosial Karang Taruna sebagai kelompok pemuda yang aktif, aset fisik balai desa sebagai pusat kegiatan komunitas, serta aset individu dalam bentuk kepemimpinan ketua Karang Taruna. Pendekatan ini sesuai dengan filosofi ABCD untuk melihat kekuatan komunitas sebagai modal utama pengembangan. a. Appreciative Inquiry (AI) Appreciative Inquiry (AI) merupakan pendekatan inovatif dalam pengembangan organisasi yang menitikberatkan pada penemuan dan penguatan aspek-aspek positif dalam sebuah komunitas. Metode Appreciative Inquiry digunakan sebagai pendekatan positif untuk mengeksplorasi kekuatan dan potensi yang dimiliki komunitas. Proses ini meliputi empat tahapan yakni: Tahap discovery berfokus pada penggalian dan pemahaman kekuatan, keberhasilan, serta potensi positif yang sudah dimiliki oleh komunitas Desa Tlogoagung. Melalui dialog partisipatif dengan tokoh masyarakat, perangkat desa, dan anggota Karang Taruna, proses ini menggali cerita sukses dan praktik-praktik lokal yang mendukung pelestarian lingkungan dan pengembangan aset desa. Dengan cara ini, masyarakat diajak untuk menyadari dan mengapresiasi aset internal berupa sumber daya alam, jejaring sosial, kepemimpinan, serta nilai budaya sebagai modal pemberdayaan. Aktivitas pendukung lainnya meliputi pemetaan aset fisik dan sumber daya, transect, serta analisis ekonomi lokal menggunakan pendekatan Lucky Bucket untuk memperoleh gambaran menyeluruh potensi desa. Pada tahap dream, komunitas revitalisasi hijau bersama mahasiswa sebagai fasilitator menyusun visi bersama mengenai masa depan Desa Tlogoagung yang ideal dan diharapkan menjadi sebuah desa yang hijau, sehat, mandiri, dan berdaya secara sosial-ekonomi. Visi ini dibangun berdasarkan temuan dan kekuatan yang muncul pada tahap discovery. Diskusi dan refleksi komunitas revitalisasi hijau menghasilkan gambaran futuristik berupa lingkungan yang terjaga ekosistemnya melalui revitalisasi hijau yang partisipatif, serta masyarakat yang aktif berkontribusi dalam pelestarian aset desa. Tahap ini berperan sebagai pendorong motivasi dan mendorong komitmen kolektif untuk mewujudkan impian tersebut. Tahap design merupakan proses kolaboratif perencanaan dan penyusunan strategi konkret yang operasional untuk mewujudkan visi bersama. Dalam konteks pendampingan di Desa Tlogoagung, design meliputi penentuan kegiatan utama seperti penanaman 11 pohon Tabebuya sebayak 10 pohon ditanam di sekitar waduk dan 1 pohon ditanam diarea balai desa Tlogoagung, pembentukan grup komunikasi WhatsApp untuk mempermudah koordinasi dan monitoring, serta penetapan peran anggota Karang Taruna sebagai penggerak utama aktivitas komunitas. Rencana ini juga mengatur jadwal, sumber daya yang dibutuhkan, dan mekanisme pelibatan anggota komunitas secara aktif. Perencanaan dilakukan bersama secara partisipatif agar sesuai dengan kebutuhan, kapasitas, dan aspirasi masyarakat. Destiny adalah tahap implementasi dan penguatan keberlanjutan program melalui aksi nyata dan komitmen kolektif yang telah dirancang. Pada pendampingan ini, destiny ditandai dengan pelaksanaan penanaman pohon pada tanggal 20 Agustus 2025 di sekitar area waduk, serta monitoring awal dua hari berikutnya untuk mengevaluasi kondisi tanaman dan partisipasi masyarakat. Tahap ini mengedepankan mekanisme evaluasi berkelanjutan, dan penguatan jaringan sosial dan komunikasi digital agar komunitas revitalisasi hijau dapat mengelola dan mengembangkan aset secara mandiri. Proses destiny memastikan bahwa visi dan rencana yang telah dibuat dapat diwujudkan secara nyata dan berkesinambungan. b. Pemetaan Aset Pemetaan aset merupakan langkah strategis dalam pendekatan Asset-Based Community Development (ABCD) yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan memetakan berbagai sumber daya dan potensi yang dimiliki oleh desa Tlogoagung secara menyeluruh dan terstruktur. Dalam konteks pendampingan komunitas revitalisasi hijau di Desa Tlogoagung, pemetaan aset dilakukan secara partisipatif bersama anggota masyarakat dan tokoh desa untuk menggali kekuatan yang dapat dijadikan modal dalam pengembangan serta pelestarian lingkungan desa. Seperti aset individu, aset fisik, aset ekonomi, aset sosial, aset teknologi, aset budaya dan agama, dan aset sumber daya alam. c. Transect Transect adalah teknik pengamatan langsung di lapangan yang dilakukan dengan menelusuri sebuah lintasan tertentu secara sistematik. Di Desa Tlogoagung, transect digunakan untuk memetakan kondisi lingkungan fisik secara real-time, termasuk keberadaan ruang terbuka hijau, kondisi lahan, dan lokasi yang berpotensi untuk kegiatan penghijauan. Pengamatan ini melibatkan warga dan tim pengabdian untuk memperoleh data visual dan faktual yang sangat berharga dalam merencanakan intervensi yang tepat sasaran. Transect memungkinkan pemahaman mendalam tentang kondisi lingkungan dengan cara yang sederhana namun efektif, sehingga pemanfaatan lahan dan aset lainnya dapat dirancang sesuai dengan kondisi nyata di desa. d. Analisis Sirkulasi Keuangan dengan Pendekatan Leaky Bucket Analisis sirkulasi keuangan menggunakan pendekatan Leaky Bucket bertujuan memahami aliran dana masuk dan keluar dalam komunitas Desa Tlogoagung secra menyeluruh. Pendekatan ini menggambarkan seperti ember (bucket) yang menyimpan uang komunitas, namun mengalami kebocoran (leaky) berupa pengeluaran yang keluar dari desa, yang dapat mengurangi potensi pertumbuhan ekonomi lokal. Gambar 1. Hasil Analisis Sirkulasi Keuangan dengan Pendekatan Leaky Bucket Di desa Tlogoagung, sumber dana utama berasal dari sektor pertanian sekitar waduk, usaha mikro masyarakat, kontribusi pemuda karang taruna, dan dukungan lembaga desa. Sementara pengeluaran meliputi k ebutuhan rumah tangga seperti pendidikan, kesehatan, Listrik, dan pembayaran pajak desa, yang sebagian dapat menyebabkan kebocoran dana keluar desa. 3. Design (Mengetahui Aset dan Mengidentifikasi Peluang) Pada tahap desain program revitalisasi hijau di Desa Tlogoagung, dilakukan Forum Group Discussion (FGD) yang melibatkan anggota karang taruna dan perangkat desa, dengan tujuan mennyampaikan hasil pemetaan secara lisan, menggali aspirasi, dan mengidentifikasi peluang pengembangan desa. Dalam FGD tersebut, muncul tiga program kerja alternatif yang diajukan sebagai opsi pegembangan komunitas, yaitu: Tabel 1. 1 Matrik Penentuan Low Hanging Fruit No Pilihan Program 1 Revitalisasi Hijau: Tlogoagung Hijau dan Indah Bersama Tabebuya) 2 Optimalisasi Identitas dan Arah Desa (Pembuatan Plang Desa Berbasis Aset Desa 3 Inovasi Cemilan Lokal (Sosialisasi Kewirausahaan Berbasis Olahan Tradisional) Setelah melalui diskusi intensif dan pertimbangan bersama, program pertama,, yaitu revitalisasi hijau dengan penanaman pohon tabebuya, dipilih sebagai program kerja utama karena dianggap paling mmudah dijangkau, realistis dalam pelaksanaan, dan memiliki dampak langsung terhadap kondisi lingkungan dan sosial desa. Program kedua tentang optimalisasi identitas desa juga dijalankan sebagai program pendamping untuk memperkuat nilai kebersamaan desa. Sedangkan program ketiga tidak dilanjutkan karena kurangnya minat dan sumber daya yang memadai dari masyarakat. 4. Define (Mendukung Keterlaksanaan Program Kerja) Setelah menentukan program kerja utama revitalisasi hijau melalui hasil Forum Group Discussion (FGD), Langkah selanjutnya adalah memastikan keterlaksanaan program tersebut melalui perencanaan detail berupa identifikasi aset yang akan didayagunakan serta langkah-langkah operasional yang jelas. Tabel 1. 2 Program Kerja Utama Program Langkah yang dilakukan Aset yang didaya gunakan Revitalisasi Hijau: Tlogoagung Hijau dan Indah Bersama Tabebuya 1. Survei Lokasi 2. Pelatihan (sosialisasi dan edukasi) 3. Pelaksanaan (menyediakan bibit, menyiapkan alat, menentukan titik pennghijauan, penanaman pohon , dan bersih-bersih area sekitar) 4. Pemeliharaan a. Menetapkan jadwal penyiraman dan perawatan tanaman (bergiliran oleh warga/ karang taruna) b. Pemberian pupuk secara berkala 5. Evaluasi dan berkelanjutan 1. SDA (Lahan sekitar waduk dan sumber air dari waduk) 2. Fisik (Balai desa) 3. Sosial (Karang taruna, perangkat desa, dan warga) 4. Budaya (Gotong royong) 5. Individu (Tukang kayu dan keahlian menanam) 6. Ekonomi (Bumdes) a. Pendampingan Pembentukan Komunitas Revitalisasi Hijau Desa Tlogoagung Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro Pendampingan berlangsung efektif dengan identifikasi dan pengoptimalan aset desa, meliputi: sumber daya alam (waduk dan sekitarnya), aset sosial (Karang Taruna), aset fisik (balai desa sebagai pusat kegiatan), dan aset individu (kepemimpinan ketua Karang Taruna),dll. Penanaman pohon Tabebuya di sekitar waduk dilaksanakan secara kolaboratif melibatkan mahasiswa KKN sebagai fasilitator, Karang Taruna, dan perangkat desa. Pembentukan komunitas ditandai dengan pembentukan grup WhatsApp sebagai media komunikasi, monitoring, dan koordinasi yang memudahkan keterlibatan dan penyebaran informasi. Gambar 2. Pendampingan Pembentukan Komunitas Revitalisasi Hijau Gambar 3. Penanaman Pohon Tabebuya di Sekitar Waduk 5. Monitoring dan Evaluasi Tabel 1.3 Monitoring dan Evaluasi Pendampingan Pembentukan Komunitas Revitalisasi Hijau Aspek yang dievaluasi Indikator Hasil Pemantauan Rekomendasi Penanaman Pohon Tabebuya Jumlah pohon yang ditanam Sudah ditanam sebanyak 11 pohon tabebuya di sekitar waduk Perlu perawatan rutin dari komunitas Pembentukan Komunitas Keaktifan anggota komunitas Komunitas telah terbentuk dengan 15 anggota aktif Tingkatkan sosialisasi agar lebih banyak pemuda bergabung Kepemimpinan Karang Taruna Keterlibatan dalam kegiatan komunitas Ketua karang taruna sangat proaktif dan memimpin dengan baik Pertahankan dan tingkatkan kapasitas kepemimpinan Penggunaan Balai Desa Penyediaan tempat untuk kegiatan Balai desa yang digunakan secara efektif sebagai tempat rapat dan kegiatan komunitas Penngajuan fasilitas tambahan untuk kegiatan outdoor Komunikasi Melalui WhatsApp Jumlah dan frekuensi komunikasi Grup whatsApp yang selalu ramai setiap hari Perlu dibuat jadwal rutin koordinasi online agar update lebih tepat waktu Bagian tabel Monitoring dan Evaluasi menyajikan penilaian terhadap berbagai aspek kunci dalam pelaksanaan program kerja KKN berbasis ABCD ini. Fokus utama mencakup indikator-indikator yang merefleksikan efektivitas dan kemajuan kegiatan pendampingan komunitas revitalisasi hijau. Pada aspek penanaman pohon Tabebuya, jumlah pohon yang berhasil ditanam sebanyak 11 pohon menjadi ukuran keberhasilan awal program penghijauan di sekitar waduk. Angka ini mencerminkan hasil kolaborasi mahasiswa KKN sebagai fasilitator dan Karang Taruna sebagai aset sosial dalam memprakarsai penghijauan lingkungan. Pemantauan juga menekankan perlunya perawatan rutin agar tanaman dapat tumbuh optimal, yang menjadi tanggung jawab komunitas. Untuk pembentukan komunitas, indikator keaktifan anggota serta keberadaan komunitas yang solid menggambarkan sejauh mana organisasi pemuda, khususnya Karang Taruna, mampu mengelola kegiatan penghijauan dan membangun sinergi sosial. Keaktifan 15 anggota komunitas menunjukkan adanya antusiasme yang baik, namun juga memberikan ruang untuk peningkatan partisipasi melalui sosialisasi lebih luas. Kepemimpinan ketua Karang Taruna sebagai aset individu dinilai sangat penting dalam menggerakkan komunitas dan menjaga keberlanjutan kegiatan. Kepemimpinannya yang proaktif menjadi faktor pendukung utama kepada kelancaran dan motivasi anggota. Penggunaan balai desa sebagai aset fisik membantu menyediakan ruang yang representatif untuk rapat dan pertemuan komunitas sehingga memudahkan koordinasi. Optimalisasi fasilitas ini menunjang kelancaran pelaksanaan kegiatan komunitas. Terakhir, peran grup WhatsApp komunitas dalam komunikasi dan koordinasi terbukti efektif dengan aktivitas komunikasi yang cukup tinggi. Media ini menjadi sarana monitoring dan pembaruan informasi yang mempermudah mahasiswa KKN dan anggota komunitas dalam menjalankan program secara terorganisir. PEMBAHASAN KEGIATAN Pendampingan pembentukan komunitas revitalisasi hijau di Desa Tlogoagung, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, merupakan implementasi nyata pendekatan Asset-Based Community Development (ABCD) yang fokus pada pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan aset lokal sebagai modal utama pembangunan berkelanjutan. Pendekatan ABCD menekankan pentingnya mengidentifikasi, mengelola, dan memberdayakan aset yang dimiliki komunitas agar masyarakat menjadi subjek aktif dalam proses pembangunan, bukan sekadar objek penerima bantuan. Dalam konteks Desa Tlogoagung, aset yang dioptimalkan terdiri dari sumber daya alam berupa waduk dan lingkungan sekitar yang difokuskan untuk penghijauan lewat penanaman pohon Tabebuya. Program ini merupakan hasil musyawarah dalam Focus Group Discussion (FGD) antar mahasiswa KKN, Karang Taruna, dan perangkat desa, yang mencerminkan prinsip partisipasi dan kolaborasi komunitas. Penanaman pohon Tabebuya bukan hanya bertujuan untuk memperbaiki kualitas lingkungan fisik dengan memperindah kawasan sekaligus meningkatkan fungsi ekologis waduk, tetapi juga sebagai simbol komitmen kolektif menjaga kelestarian alam. Karang Taruna sebagai aset sosial memegang peranan sentral dalam mobilisasi warga, khususnya generasi muda, untuk aktif berpartisipasi dalam revitalisasi hijau tersebut. Kepemimpinan ketua Karang Taruna sebagai aset individu menjadi faktor penentu keberhasilan pembentukan komunitas, karena berperan dalam mengorganisasi kegiatan dan memotivasi anggota. Selain itu, balai desa sebagai aset fisik berfungsi sebagai ruang strategis yang menyatukan berbagai pemangku kepentingan dalam forum diskusi dan pelaksanaan program,sehingga memperkuat jejaring sosial dan komunikasi antar anggota komunitas. Pemanfaatan teknologi komunikasi melalui grup WhatsApp sebagai media monitoring dan koordinasi dapat dikatakan efektif dalam menjaga kontinuitas interaksi komunitas. Grup ini mempercepat aliran informasi, memudahkan koordinasi kegiatan, dan menjadi sarana evalusi secara langsung sehingga meningkatkan responsivitas anggota terhadap dinamika program. Hasil monitoring menunjukkan adanya peningkatan kesadaran ekologis dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga dan mengembangkan kawasan hijau. Namun demikian, pendampingan juga menghadapi tantangan seperti keterbatasan sumber daya manusia dan kapasitas teknik pengelolaan penghijauan yang perlu mendapat perhatian lebih mendalam. Oleh karena itu, penguatan kapasitas melalui pelatihan dan pembinaan berkelanjutan menjadi rekomendasi penting agar komunitas mampu mengelola asetnya secara mandiri dan berkelanjutan. Secara komprehensif, model pendampingan berbasis ABCD yang diterapkan di Desa Tlogoagung berhasil mengintegrasikan berbagai aset loka sumber daya alam, sosial, fisik, dan individu—dalam membangun komunitas yang mandiri dan sadar lingkungan. Pendekatan ini tidak hanya menghasilkan keberhasilan program penghijauan, tetapi juga pemberdayaan sosial yang meningkatkan kohesi dan kapasitas masyarakat sebagai agen perubahan. Dengan demikian, pengalaman ini memberikan kontribusi praktik terbaik yang dapat dijadikan acuan dalam pengembangan komunitas revitalisasi hijau di daerah lain dengan karakteristik serupa. Aspek-Aspek Pendampingan Pembentukan Komunitas Revitalisasi Hijau Desa Tlogoagung, meliputi: a. Pelibatan dan Partisipasi Masyarakat Pendampingan menempatkan masyarakat sebagai subjek aktif melalui proses partisipatif yang inklusif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program revitalisasi hijau. Pelibatan dilakukan secara luas meliputi tokoh masyarakat, perangkat desa, dan organisasi lokal seperti Karang Taruna. Hal ini memperkuat kepemilikan komunitas terhadap program sekaligus meningkatkan keterlibatan dan daya dukung masyarakat terhadap pelestarian lingkungan. Partisipasi yang tinggi merupakan modal sosial esensial bagi keberlanjutan program. b. Penggalian dan Optimalisasi Aset Lokal Pendekatan Asset-Based Community Development (ABCD) menekankan pentingnya identifikasi dan pengelolaan aset lokal, mencakup sumber daya alam, aset fisik, sosial, budaya, teknologi, dan ekonomi. Optimalisasi aset lokal ini menjadi fondasi pemberdayaan yang memperkuat kemandirian komunitas dalam menjaga dan mengembangkan revitalisasi hijau. Studi membuktikan bahwa pengelolaan aset berbasis masyarakat meningkatkan efektivitas pembangunan berkelanjutan. c. Penguatan Kapasitas dan Pendidikan Komunitas Kapasitas teknis dan manajerial komunitas diperkuat melalui pelatihan dan edukasi berkelanjutan yang mendukung pengelolaan penghijauan dan konservasi. Pendidikan komunitas meningkatkan pengetahuan serta keterampilan yang diperlukan untuk menjalankan program secara mandiri dan adaptif terhadap perubahan kondisi lapangan. Pemberdayaan berbasis pengetahuan memfasilitasi pengembangan inovasi lokal dan strategi pengelolaan sumber daya yang efektif. d. Pemanfaatan Teknologi Komunikasi Digital Penggunaan media komunikasi digital seperti grup WhatsApp mempermudah proses koordinasi, penyebaran informasi, dan monitoring pelaksanaan kegiatan. Teknologi ini meningkatkan responsivitas komunitas dan memperkuat jejaring sosial yang mendorong kolaborasi dalam program revitalisasi hijau Media digital menjadi sarana vital pada era modern dalam mendorong partisipasi dan transparansi. e. Pendekatan Partisipatif dan Kolaboratif Proses pendampingan mengadopsi model kolaboratif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, meliputi masyarakat, pemerintah desa, dan lembaga terkait. Kolaborasi ini menciptakan sinergi sumber daya dan keahlian yang memperkuat kapasitas komunitas serta mendukung kesinambungan program. Kemitraan yang solid antara masyarakat dan instansi resmi menjadi faktor penting dalam keberhasilan ekonomi hijau berbasis komunitas. f. Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan Revitalisasi hijau diarahkan pada pengelolaan ekosistem secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek ekologis dan sosial. Kegiatan penghijauan yang dirancang berdasarkan data lapangan dan kesiapan masyarakat berkontribusi pada pelestarian lingkungan dan peningkatan kualitas hidup desa. Pembangunan ruang terbuka hijau yang terintegrasi dengan budaya lokal dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat dan keberlanjutan ekosistem g. Pengembangan Modal Sosial Penguatan jaringan sosial dan hubungan antar anggota komunitas melalui kegiatan gotong royong dan komunikasi intensif meningkatkan solidaritas dan tanggung jawab sosial. Modal sosial ini merupakan sumber daya penting dalam mempertahankan dan mengembangkan program pemberdayaan secara kolektif. Hubungan sosial yang solid merupakan fondasi keberhasilan intervensi sosial-ekologis. PENUTUP Kesimpulan Pendekatan Asset-Based Community Development (ABCD) secara efektif memberdayakan masyarakat Desa Tlogoagung dalam membangun komunitas revitalisasi hijau yang mandiri dan berkelanjutan. Temuan penelitian menegaskan pentingnya penggalian dan optimalisasi aset lokal, termasuk sumber daya alam, aset sosial, fisik, dan kepemimpinan individu sebagai modal utama dalam proses pemberdayaan. Keberhasilan program penghijauan melalui penanaman pohon Tabebuya tidak hanya memperbaiki kualitas lingkungan fisik, tetapi juga memperkuat modal sosial dan kapasitas komunitas melalui partisipasi aktif Karang Taruna dan kolaborasi erat dengan perangkat desa. Inovasi pemanfaatan teknologi komunikasi digital, khususnya grup WhatsApp, terbukti meningkatkan koordinasi, monitoring, dan responsivitas komunitas, sehingga mendorong kesinambungan program secara efektif dalam konteks modern. Penelitian ini juga menyoroti relevansi pendekatan partisipatif dan kolaboratif yang mengintegrasikan kearifan lokal dan teknologi sebagai strategi pemberdayaan yang berorientasi pada sumber daya dan kekuatan internal komunitas, bukan hanya pada kebutuhan eksternal. Dengan demikian, hasil penelitian memberikan kontribusi signifikan pada pengembangan ilmu pemberdayaan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan berbasis aset, sekaligus menawarkan model praktik terbaik yang aplikatif untuk konteks desa lain dengan karakteristik serupa. Rekomendasi penguatan kapasitas teknik dan manajerial komunitas menjadi hal baru yang penting agar program revitalisasi dapat terus berkembang dan memberikan dampak yang lebih luas. Saran Hasil penelitian ini adalah agar pendampingan komunitas revitalisasi hijau di Desa Tlogoagung terus dilanjutkan dengan penguatan kapasitas teknis dan manajerial masyarakat, khususnya anggota Karang Taruna, melalui pelatihan berkala yang berfokus pada pengelolaan penghijauan dan konservasi lingkungan. Selain itu, pemanfaatan teknologi komunikasi digital seperti grup WhatsApp hendaknya diperluas penggunaannya untuk mendukung koordinasi, monitoring, dan evaluasi jangka panjang agar program dapat berjalan secara berkelanjutan dan responsif terhadap dinamika lapangan. Pemerintah desa dan lembaga terkait juga perlu meningkatkan dukungan dalam bentuk sumber daya dan kebijakan yang memfasilitasi peran aktif masyarakat sebagai subjek pembangunan. Selanjutnya, pengembangan jejaring kolaboratif antara komunitas, akademisi, dan instansi pemerintahan dapat memperkuat sinergi sumber daya serta memperluas cakupan dampak program. Terakhir, pendekatan berbasis aset lokal hendaknya menjadi model standar dalam program pemberdayaan di wilayah lain, dengan adaptasi sesuai karakteristik dan potensi masing-masing komunitas demi mendukung pembangunan berkelanjutan yang inklusif dan partisipatif. DAFTAR PUSTAKA Ahmad, M. (2007). Asset based communities development (abcd): tipologi kkn partisipatif uin sunan kalijaga studi kasus pelaksanaan kkn ke-61 di dusun ngreco surocolo, selohardjo, pundong, bantul tahun akademik 2007. Aplikasia VOL VIII, NO 2, DESEMBER 2007. Anam, Z., Al Ghifany, M., Dewi, C. A., Setiani, N. D., Fadilah, L. R., Muhafidah, H. H., ... & Febriana, M. (2023). Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Sosialisasi Pengolahan Mochi Durian Menggunakan Pendekatan Aset-Based Community Development (ABCD) di Desa Adisana Kebasen Banyumas. Kampelmas, 2(2), 561-573. Lestari, B. I. P., & Handoyo, S. (2025). PENERAPAN PENDEKATAN APPRECIATIVE INQUIRY UNTUK MENINGKATKAN PELAYANAN SEPENUH HATI PADA KARYAWAN GEREJA KATOLIK. Journal of Social and Economics Research, 7(1), 126-143. Khopipah, S. N. (2025). Pemberdayaan karang taruna dalam mengembangkan potensi generasi muda: Pendekatan ABCD di RW. 01 Kampung Cikadu Desa Wangunsari Kecamatan Lembang (Doctoral dissertation, UIN Sunan Gunung Djati Bandung). Iskandar, D., Santoso, S., & Anwar, M. (2019). Kolaborasi Aset Sosial dan Sumber Daya Alam dalam Pemberdayaan Masyarakat. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 12(1), 23-38. Katherina, L. K., Vibriyanti, D., Hidayati, I., & Ningrum, V. (2023). Membuka Potensi Kemitraan Komunitas dalam Mendorong Praktik Ekonomi Hijau: Pelajaran dari Kasus-kasus di Indonesia dalam Bidang Pertanian, Kehutanan, dan Pengelolaan Limbah. Society, 11(1), 144-165. Nugroho, A., & Wahyudi, S. (2023). Peran Teknologi Digital dalam Pengembangan Komunitas Berbasis Aset. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 7(2), 78-89. Sulaiman, A. I. (2023). Optimalisasi Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Ekonomi Hijau di Indonesia. Jurnal Administrasi Publik, 7(1), 45-60. Tasrin et al. (2016). Pemberdayaan Berbasis Pengetahuan dan Inovasi Lokal. Jurnal Pembangunan Daerah, 5(2), 85-98. Nugroho, A., & Wahyudi, S. (2023). Peran Karang Taruna dalam Lingkungan Bersih dan Sehat. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 4(1), 45-56