Qanun : Jurnal Hukum Islam dan Tata Negara adalah jurnal biannual yang terbit dua kali dalam setahun. Jurnal ini termasuk peer-reviewed journal yang bertujuan untuk mendorong dan mempromosikan hasil penelitian tentang hukum tatanegara yang internisipliner. Qanun : Jurnal Hukum Islam dan Tata Negara menerbitkan artikel-artikel dalam Bahasa Indonesia, Inggris, dan Arab, untuk mendorong menjembatani kesenjangan antara dua tradisi keilmuan Muslim dan Barat. Qanun : Jurnal Hukum Islam dan Tata Negara didedikasikan untuk menjadi sarana dalam penyebaran artikel ilmiah yang merupakan karya orisinil dalam pengembangan kajian hukum tatanegara.