ANALISIS PENDIDIKAN PESANTREN PADA UU NO. 18 TAHUN 2019: SYSTEMATIC LITERATURE REVIEW
Abstract
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menandai titik balik dalam pengakuan formal negara terhadap pendidikan pesantren sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional. Namun, sejauh mana regulasi ini telah diimplementasikan secara efektif masih menjadi pertanyaan terbuka di kalangan akademisi dan pembuat kebijakan. Penelitian ini bertujuan untuk menyusun tinjauan sistematis atas literatur ilmiah yang membahas implementasi UU No. 18 Tahun 2019, guna mengidentifikasi pola, tantangan, dan peluang dalam penguatan pendidikan pesantren melalui kerangka regulasi nasional Metode Systematic Literature Review (SLR) digunakan dengan mengikuti protokol PRISMA. Pencarian dilakukan melalui basis data seperti Google Scholar, Garuda, dan DOAJ untuk publikasi antara tahun 2019 hingga 2025. Kriteria inklusi mencakup artikel peer-reviewed yang secara eksplisit membahas aspek hukum, kebijakan, atau implementasi pendidikan pesantren pasca-berlakunya UU Pesantren. Dari 42 artikel yang dianalisis, empat tema utama teridentifikasi: (1) transformasi kelembagaan pesantren, (2) problematika teknis implementasi di tingkat daerah, (3) ketidaksinkronan antara kebijakan nasional dan lokal, dan (4) peran aktor non-pemerintah dalam memperkuat daya adaptasi pesantren terhadap UU. Beberapa literatur juga menyoroti gap antara norma hukum dan realitas pelaksanaan. Meskipun UU No. 18 Tahun 2019 secara normatif memperkuat posisi pesantren, implementasinya masih menghadapi tantangan struktural dan kultural. Temuan ini memberikan dasar bagi pengembangan kebijakan pendidikan keagamaan yang lebih adaptif dan kontekstual.
Downloads
Copyright (c) 2025 Subaidi, Sakdi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.