TANSFORMASI KEBIJAKAN HUKUM DALAM ERA DIGITAL: TANTANGAN DAN SOLUSI DI INDONESIA

  • Moh Siswanto STIT Al-Ibrohimy Bangkalan

Abstrak

Transformasi kebijakan hukum di era digital memunculkan berbagai tantangan baru bagi sistem hukum di Indonesia. Kemajuan teknologi yang pesat menuntut penyesuaian dalam kebijakan hukum untuk menangani isu-isu krusial, seperti perlindungan data pribadi, keamanan siber, dan perlindungan konsumen di lingkungan digital. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi tantangan utama dalam adaptasi kebijakan hukum di era digital dan memberikan solusi yang sesuai dengan konteks hukum di Indonesia. Menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, penelitian ini menganalisis data sekunder dari undang-undang, literatur ilmiah, dan laporan kebijakan terkait hukum digital.

Hasil penelitian menunjukkan beberapa tantangan penting, termasuk kesenjangan literasi digital masyarakat, perlunya kerjasama antar-sektor untuk menghadapi ancaman siber, serta keterbatasan peraturan yang ada dalam merespons perkembangan teknologi. Solusi yang disarankan meliputi pembaruan regulasi yang responsif terhadap inovasi teknologi, kolaborasi lintas sektor dan internasional, serta peningkatan literasi digital bagi masyarakat dan penegak hukum. Temuan ini menggarisbawahi pentingnya kebijakan hukum yang adaptif, progresif, dan berkelanjutan untuk melindungi hak-hak masyarakat di era digital.

Kata Kunci: Transformasi Hukum, Era Digital, Kebijakan Hukum

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##
Diterbitkan
2024-12-26
Bagian
Articles